Terbanyak di ASEAN, Golongan Tarif Listrik Bakal Dipangkas
Dadan menjelaskan, penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.
”Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Sedangkan golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 13.000 VA serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom,” urainya.
Jika penyederhanaan berhasil diterapkan, pelanggan rumah tangga hanya akan terbagi menjadi tiga golongan.
Pertama, pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi).
Kedua, pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA.
Yang terakhir adalah pelanggan listrik nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).
Dadan menegaskan, penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada biaya listrik masyarakat.
”Tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah,” tegasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penyederhanaan golongan tarif itu.
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024