Terbanyak di ASEAN, Golongan Tarif Listrik Bakal Dipangkas
Selasa, 14 November 2017 – 01:58 WIB

Ilustrasi listrik. Foto: JPNN
Pemerintah berharap penyederhanaan golongan pelanggan tersebut membuat tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
Terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Dadan, masyarakat yang memiliki UMKM juga akan diuntungkan dengan program itu.
Sebab, selama ini mayoritas UMKM adalah pelanggan golongan 1.300–3.300 VA.
”Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan,” terangnya. (vir/c11/fal)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji penyederhanaan golongan tarif itu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit