Terbaru, 2 Kada Minta Presiden Angkat Guru Honorer Nonkategori jadi PNS
Senin, 09 Maret 2020 – 08:02 WIB

Surat dukungan dari Bupati Garut Rudy Gunawan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori. Foto: Istimewa for JPNN.com
Pertama, memohon kebijakan Presiden RI mengeluarkan Keppres PNS terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer Nonkategori yang berusia di atas 35 tahun dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Kedua, memohon pemerintah pusat memberi gaji terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia di bawah 35 tahun sesuai UMK melalui APBN.
"Bilamana ada kebijakan lain dari Bapak Presiden, dimohon kebijakan tersebut dapat memenuhi harapan GTKHNK35+," tulis Rudy dalam suratnya. (fat/jpnn)
Ada lagi dua kepala daerah di Jawa Barat telah memberikan dukungan kepada guru honorer nonkategori, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan