Terbaru, Ini Prokes dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Masa Pandemi
Selasa, 14 September 2021 – 06:10 WIB

Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com
KAI hanya mengizinkan penumpang yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah," kata Joni.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi penumpang saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Coway Dukung Program KAI, Sediakan Refill Air Minum Station
- Rumah Stasiun
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan