Terbebas UU ITE, Luna-Tari Bisa Dijerat KUHP
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:30 WIB

Terbebas UU ITE, Luna-Tari Bisa Dijerat KUHP
Namun khusus untuk Cut Tari, juga bisa dikenai pasal 284 KUHP tentang perzinahan bila suami Cut Tari, Yusuf Subrata melapor ke polisi. "Kalau Cut Tari bisa dikenakan pasal perzinahan kalau suaminya melaporkannya," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Luna Maya dan Cut Tari, dua orang wanita yang mirip dengan pelaku perempuan dalam video mesum Ariel, dipastikan bebas dari jeratan pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!