Terbelit Utang, Mbak SF Terpaksa Melakukan Perbuatan Itu

Terbelit Utang, Mbak SF Terpaksa Melakukan Perbuatan Itu
SF diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn) 

Mbak SF melihat kamar kontrakan yang dihuni Muhammad terbuka. Dia lalu masuk, dan terjadilah...


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News