Terbit Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji PPPK, Honorer K2 Bertakbir, Menangis

Terbit Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji PPPK, Honorer K2 Bertakbir, Menangis
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih merespons terbitnya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kegembiraan juga diungkapkan Koordinator Daerah PHK2I Jember Susiyanto.

Guru honorer yang lulus PPPK ini sangat gembira. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa harunya sampai menangis 

"Saya menangis karena bahagia. Saya dan kawan-kawan juga tidak bisa tidur karena saking gembiranya. Kami sibuk membahas di grup, cerita-cerita bagaimana susahnya menanti kabar gembira ini," tutur Susiyanto.

Said Syamsul Bahri, koordinator Forum Honorer K2 dan PPPK Riau juga demikian.

Begitu mendapatkan informasi tersebut langsungnl sujud syukur.

"Kami semua di Riau langsung bertakbir. Allahu Akbar. Terima kasih kepada Pak Jokowi. Terima kasih Pak Jokowi, sudah memerhatikan kami honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ribuan honorer K2 lulus PPPK meluapkan kegembiraannya mendengar kabar telah terbit Perpres 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News