Terbongkar! Pemuda ini Sudah 30 Kali Menyetubuhi Pacarnya, Ini Ancamannya

Terbongkar! Pemuda ini Sudah 30 Kali Menyetubuhi Pacarnya, Ini Ancamannya
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. Foto: ngopibareng/ist

jpnn.com, BANYUWANGI - Polisi membekuk seorang pemuda OI (18) warga Banyuwangi Jatim. Dia ditangkap karena menyetubuhi pacarnya M, yang masih berusia 16 tahun. OI menyetubuhi M tak hanya sekali tapi sampai 30 kali.

Dalam melancarkan aksinya agar M mau, OI selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video saat mereka berhubungan.

Atas ancaman OI, korban M pun ketakutan sehingga dia selalu menuruti kemauan OI untuk berhubungan.

Kasus persetubuhan anak ini berawal saat korban dan OI menjalin hubungan asmara. Kemudian pada Februari 2020, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan. Pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

”Dari hasil bujuk rayu tersebut, dilakukan persetubuhan dimulai dari Februari 2020 sampai dengan oktober 2020 dengan berganti hari,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin.

Selama Februari hingga Oktober 2020 pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 30 kali. Pada saat melakukan persetubuhan pelaku sempat merekam adegan persetubuhan tersebut.

Alasannya untuk pengobat rindu saat pelaku tidak bertemu korban.

“Dengan alasan, rekaman tersebut digunakan sebagai obat kangen ketika pelaku tidak bisa bertemu dengan korban,” jelasnya.

Selama Februari hingga Oktober 2020 pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 30 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News