Terbukti Bersalah Korupsi Proyek Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
Senin, 23 Agustus 2021 – 14:58 WIB

Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail. ()
Ia pun menuturkan bahwa modus korupsi yang menjerat Juliari Batubara sangat mungkin terjadi di kementerian mana saja.
Tidak adanya pembangunan sistem pengawasan internal yang bisa mendeteksi dini praktik korupsi menjadi salah satu sebab.
"Memang sih, pembangunan sistem memang nggak seheboh pembangunan infrastruktur. Tapi bisa menyelamatkan banyak uang negara," katanya.
Artikel ini diproduksi oleh Natasya Salim
Sidang vonis hukuman mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang digelar hari ini (23/08) mengganjar Juliari dengan hukuman pidana penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta atas korupsi proyek pengadaan bansos COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka