Terbukti Coba Narkoba, Tujuh Polisi Dipecat

Terbukti Coba Narkoba, Tujuh Polisi Dipecat
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

Sementara itu, dua polisi yang masih menunggu sidang putusan adalah Bripka WD dan Bripka DI.

Mereka berasal dari satuan yang berbeda. Namun, diketahui enam orang berasal dari Polda Bengkulu, dua orang Polres Kepahiang dan 1 orang Polres Rejang Lebong.

"Ini bentuk peringatan kepada anggota yang menggunakan narkoba atau baru mau coba-coba. Tidak ada ampun untuk institusi ini. Untuk yang sudah mendapatkan vonis, mereka sedang proses banding," jelas Sudarno. (cuy/JPG/c25/diq/jpnn)


Terbukti menggunakan narkoba, tujuh personel Polda Bengkulu dan jajaran dikenai vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News