Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur
Jumat, 20 Januari 2012 – 17:27 WIB

Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur
Dalam surat KPU Butur disampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Sultra tanggal 11 Oktober 2011 : Nomor 66/PID/2011/PT.Sultra Juncto Putusan PN Raha tanggal 15 Agustus 2011 Nomor : 103/Pid.B/2011/PN.Raha dalam perkara pidana money politik yang dilakukan tim kampanye pasangan calon terpilih (Ridwan Zakariah dan Harmin Hari) membatalkan pasangan calon terpilih dan menetapkan pasangan calon terpilih berikutnya (Sumarni dan Abu Hasan). (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Bupati Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Zakariah tidak ingin ambil pusing dengan adanya surat keputusan yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik