Terdakwa BLBI Menang Kasasi, KPK Tetap Bidik Sjamsul Nursalim Bos BDNI

Terdakwa BLBI Menang Kasasi, KPK Tetap Bidik Sjamsul Nursalim Bos BDNI
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com

BACA JUGA: Putusan Kasasi untuk Terdakwa SKL BLBI Mengagetkan dan Aneh bin Ajaib

“Jadi dengan bebasnya Syafruddin berarti tidak ada lagi alasan bagi KPK terhadap Sjamsul Nursalim. Sjamsul disidik dengan sangkaan bersama-sama dengan Syafruddin. Kalau Syafruddin sudah dinyatakan bebas, otomatis tidak ada alasan lagi untuk mensangkakan Sjamsul,” kata Otto.(jpc/jpg)


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan penyidikan terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dalam korupsi SKL BLBI tetap berlanjut meski MA membebaskan Syafruddin A Temenggung.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News