Terdakwa Dalla Bank BNI Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Sidang

Namun, Dalla tidak bisa menyebutkan waktu penyerahan uang itu dengan alasan lupa. Namun sejak saat itu, uang sebesar Rp 900 juta milik Asan tetap ada padanya.
Akhirnya, Asan dan Dalla terlibat ceksok. Terdakwa juga mengungkapkan soal itu di depan majelis hakim.
"Dalla mengaku ada pertengkaran di antara mereka. Ada sesuatu yang diminta oleh Pak Asan, tetapi tidak bisa dikabulkan oleh terdakwa Dalla," tutur Rizky.
Dalam pertengkaran itu ada caci maki. Dalla mengaku memiliki hubungan khusus dengan Asan.
"Terdakwa Dalla juga mengaku ada hubungan lebih dari sekadar hubungan pegawai dan nasabah. Hubungan seperti apa itu, tadi disampaikan jelas dan menjadi fakta persidangan," ucap Rizky.
Namun, Rizky tidak memerinci hubungan spesial itu. Alasannya, hal itu menyangkut privasi Dalla maupun Asan.
"Mengenai ada hubungan apa, terus Pak Asan ada minta apa kepada terdakwa, sangat terang dan jelas disampaikan terdakwa di dalam persidangan. Namun, saya tidak bisa sebutkan, karena ini privasi keduanya," kata Rizky.
Singkat cerita, sejak pertengkaran itu, Asan kembali menemui Dalla yang sedang bertugas sebagai pegawai CS di BNI Cabang Samarinda. Kepada Dalla, pedagang ikan di Pasar Segiri itu hendak menarik seluruh uang di tabungannya.
Terdakwa Dalla dalam perkara lenyapnya uang milik nasabah Bank BNI ungkap fakta mengejutkan saat memberi keterangan di persidangan. Simak selengkappnya.
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI