Terdakwa Herry Achmad Minta Dibebaskan

Terdakwa Herry Achmad Minta Dibebaskan
Terdakwa Herry Achmad Minta Dibebaskan
Tahun 2001, dari pemeriksaan awal, pajak yang harus dibayar Bank Jabar sedianya adalah Rp 129 miliar. Dalam pemeriksaan tahap selanjutnya, pajak kemudian turun menjadi Rp 74 miliar, dan setelah finalisasi pemeriksaan, jumlah pajak yang harus dibayar diturunkan menjadi Rp 4 miliar. Sedangkan tahun 2002, jumlah pajak yang harus dibayar awalnya Rp 51 miliar. Terakhir, jumlah pajak diturunkan menjadi Rp 7 miliar. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Abidin, penasehat hukum terdakwa Herry Achmad Buchory, Pimpinan Divisi Akuntansi Bank Jabar, meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News