Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Ini Pernyataan Sikap PGI
Sabtu, 10 Desember 2022 – 18:00 WIB
2. PGI mendukung dilakukannya penyelidikan dan penyidikan ulang atas kasus ini oleh Komnas HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mencegah impunitas terhadap para pelaku yang belum tersentuh proses hukum.
3. PGI akan selalu mendukung semua proses hukum yang adil dan bermartabat atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di dalam kasus Paniai ini. (sam/jpnn)
Berikut ini pernyataan sikap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI merespons terdakwa kasus Paniai divonis bebas.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Mahasiswa Banten Sebut Tabloid Achtung Berisi Data dan Fakta, Publik Perlu Tahu
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin
- Gerbang Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Demi Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai