Terdakwa Kasus Simulator Tuding Para Saksi Berbohong

jpnn.com - JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM, Budi Susanto menganggap para saksi berbohong dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (22/10).
Saksi yang dimaksud adalah Ijay Herno dan Silvia Maryani Kusumaningrum. Silvia adalah istri Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S. Bambang. Sedangkan, Ijay adalah supir Sukotjo.
Menurut Budi, sebagai seorang komisaris di PT ITI, Silvia tidak mungkin tidak mengetahui kegiatan suaminya. Termasuk dalam mengurus proyek Simulator SIM.
"Setiap saya bertemu dengan Sukotjo selalu ada saksi Silvia juga. Tidak mungkin dia tidak tahu apa yang kami bicarakan. Keterangannya ini banyakan bohong," kata Budi saat diberi kesempatan majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi.
Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu juga menganggap keterangan Ijay tentang PT. ITI yang lancar mengerjakan proyek simulator SIM adalah bohong belaka. Menurutnya, Sukotjo justru tidak mengerjakan proyek tersebut.
"Semua yang dikatakannya juga tidak benar. Dia (Ijay) bilang begitu karena membela bosnya," kata Budi.
Meski dituding berbohong, kedua saksi tersebut tetap pada keterangannya dalam sidang dan tidak akan mengubahnya.
"Saksi Silvia, terdakwa menyatakan semua keterangan saudara berbohong, apa saudara tetap pada keterangan tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto pada Silvia.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek Simulator SIM, Budi Susanto menganggap para saksi berbohong dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor,
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi