Terdakwa Penyuap Mensos Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Mensos Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara
Tersangka Harry Van Sidabukke dan eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso menjalani rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Foto: Fathan

Selain menyuap Juliari, Harry juga didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Oktober-Desember 2020. (tan/jpnn)

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Jaksa menilai Harry terbukti menyuap Juliari P Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News