Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
Senin, 03 November 2008 – 13:02 WIB

Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
JAKARTA - Terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar ternyata sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) sekitar pukul 20.00 WIB masuk Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan (Jaksel). Sehingga, terdakwa H Iskandar tak bisa menghadiri persidangan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (3/11). Awalnya, kata Haeri, Karutan Mabes Polri AKP Bayu Nusantara akan membawa terdakwa H Iskandar berobat ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tapi, berhubung saat itu kondiri jalan raya lagi macet menuju RS Polri Kramat Jati, akhirnya dialihkan ke RS Pusat Pertamina.
Penasehat Hukum terdakwa H Iskandar, Haeri Parani didampingi rekannya Muhammad Iskandar saat dikonfirmasi sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Tipikor membenarkan kalau kliennya masuk rumah sakit.
Baca Juga:
"Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Mabes Polri, AKP Bayu Nusantara menelepon saya pada Jumat malam (malam Sabtu, 31/11) sekitar pukul 20.00 WIB lewat beberapa menit melalui Handphone (HP) ajudannya memberitahukan kalau pak Iskandar saat ini lagi jatuh sakit, sehingga segera membawanya ke rumah sakit," kata Haeri Parani.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar ternyata sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi