Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
Senin, 03 November 2008 – 13:02 WIB

Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
"Kondisi kesehatan klien kami memang sangat lemah sekali. Itulah sebabnya, kami akan menyampaikan ke majelis hakim surat pemberitahuan masuk perawatan dari RS Pusat Pertamina," ungkapnya.
Baca Juga:
Bahkan, hingga hari Senin (3/11) terdakwa H Iskandar masih diberikan perawatan intensif tim medis RS Pusat Pertamina. Semula, terdakwa H Iskandar diprediksi bisa menghadiri sidang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Pengadilan Tipikor, namun dengan terpaksa terdakwa H Iskandar tak bisa hadiri sidang mengingat saat ini masih dalam perawatan.(sid/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar ternyata sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan