Terdakwa SPPD Fiktif Konawe Dituntut 1,6 Tahun
Kamis, 01 November 2012 – 07:42 WIB
![Terdakwa SPPD Fiktif Konawe Dituntut 1,6 Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Terdakwa SPPD Fiktif Konawe Dituntut 1,6 Tahun
Dimana uang tersebut tidak seluruhnya dipergunakan sesuai peruntukannya yaitu untuk perjalanan dinas luar daerah. Melainkan digunakan terdakwa Yuniartin sendiri untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp 849.350.000. (p16)
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) Moh.Kasad, SH. kasus dugaan korupsi SPPD fiktif bendahara sekretariat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Yuniartin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah
- Kementan Memacu Semangat Penyuluh, Optimistis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
- Pesan Tegas Hendrik Mambor kepada PPPK: Jaga Etika Birokrasi