Terdakwa Videotron Minta Anak Syarief Hasan jadi Tersangka

Terdakwa Videotron Minta Anak Syarief Hasan jadi Tersangka
Terdakwa Videotron Minta Anak Syarief Hasan jadi Tersangka

Hendra didakwa melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 taahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hendra juga dijerat dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra meminta Kejaksaan Tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News