Terdesak Kreditan Mobil, Curi Motor
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 16:35 WIB

Terdesak Kreditan Mobil, Curi Motor
Dari pengakuannya, Fajar sebelumnya juga pernah melakukan kejahatan serupa di kawasan Batu Licin. Namun, dari catatan kriminal di kepolisian, tersangka belum sama sekali tertangkap.”Dua kali pak saya mencuri, saya nyesal, saya kapok kok,” pungkas Fajar.
Baca Juga:
Fajar tentu saja menyesali perbuatannya. Namun tetap tidak mampu mengubah jerat hukum terkait perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. ”Saat ini masih kita lakukan pemberkasan, dalam waktu dekat kita limpahkan ke kejaksaan,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH.
Sebelumnya diberitakan, dibekuk saat mempreteli motor curian, Fajar Utomo (30) terpaksa gigit jari. Mimpi mendapatkan motor curian yang sudah berada di genggaman gagal lantaran kepergok petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli keliling. Sempat berupaya melarikan diri, namun aksi kejar-kejaran tersangka berakhir di tangan petugas. Pria pengangguran itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.
Peristiwa penangkapan tersangka terjadi Rabu (10/10) pagi di kawasan pemakaman yang berada di bilangan Jalan Soekarno-Hatta Km 2,5 Balikpapan Utara. Berawal dari kecurigaan petugas yang memergoki tersangka mempreteli motor, Fajar malah memilih lari saat ditanya perihal surat kepemilikan motor. Kejar mengejar terjadi, namun Fajar yang terpojok akhirnya memilih menyerah. Nah, dari keterangannya kepada petugas, motor itu baru saja dicuri di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara sekira pukul 08.00 Wita atau dua jam sebelum dia tertangkap. (noq)
BALIKPAPAN - Fajar Utomo (30), tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hingga kini masih meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku