Terduga Penjambret Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diciduk Polisi

Terduga Penjambret Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diciduk Polisi
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang warga berinisial R (39) yang diduga sebagai pelaku penjambretan tewas akibat dikeroyok di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (16/2) dini hari. 

Polisi sudah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut. 

Kapolsek Deli Percut Sei Tuan Komisaris Polisi M Agustiawan mengatakan identitas kedelapan orang itu, yakni Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32). 

Kedelapan orang tersebut merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Delapan orang sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa," kata Agustiawan di Deli Serdang, Kamis (17/2). 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit mobil warna hijau berpelat nomor BK 1445 DY, kain sarung yang ada bercak darah, lakban, senjata tajam jenis belati milik korban. 

Agustiawan menyebut polisi saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terhadap kedelapan orang yang ditahan itu.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap R terjadi di Jalan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (16/2) dini hari. 

Seorang terduga penjambret dianaya oknum warga hingga tewas di Deli Serdang. Polisi sudah mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News