Terekam CCTV, Ternyata Pelakunya Dedi Darmawan

Terekam CCTV, Ternyata Pelakunya Dedi Darmawan
Pelaku penjambretan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Beruntung, aksi korban ini terekam CCTV. Sehingga, memudahkan pihak kepolisian mencari pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa CCTV, pelaku diketahui ada 2 orang.

“Tersangka kemudian diamankan di rumah orangtuanya yang beralamat di RT 06 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (pds)


Dedi Darmawan, pelaku penjambretan terhadap perempuan usia 70 tahun, dengan gampang ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News