Tergiur dengan Uang Jutaan Rupiah, Remaja 17 Tahun Ini Nekat Berbuat Terlarang

Tergiur dengan Uang Jutaan Rupiah, Remaja 17 Tahun Ini Nekat Berbuat Terlarang
Polda Kalimantan Timur mengungkapkan hasil tangkapan peredaran sabu-sabu seberat 2 kilogram yang melibatkan remaja 17 tahun di Kota Samarinda. Foto : Humas Polda Kaltim.

Baca Juga: Pulang Mabuk dan Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandung, MJ Tewas Dibacok Sang Kakak

"Ancamannya penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. Akan tetapi kami tetap berkoordinasi dengan Bappas agar dilakukan pendampingan karena pelaku masih di bawah umur," pungkansya. (mcr14/jpnn)


Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus remaja 17 tahun yang nekat jadi kurir sabu-sabu seberat 2 kilogram dengan upah Rp 5 juta.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News