Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
Senin, 25 Januari 2016 – 14:21 WIB

Ilustrasi. pixabay.com
"Tersangka ER dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 (1) UU RI No.11 Thn 2008 tentag UU ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp. 1 milyar," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 14 orang fotografer masuk ke dalam perangkap ER, 35. Dia diketahui sebagai penipu yang berpura-pura mengadakan kompetisi lomba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas