Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban

Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
Ilustrasi. pixabay.com

"Tersangka ER dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 (1) UU RI No.11 Thn 2008 tentag UU ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp. 1 milyar," tandasnya. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 14 orang fotografer masuk ke dalam perangkap ER, 35. Dia diketahui sebagai penipu yang berpura-pura mengadakan kompetisi lomba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News