Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
Senin, 25 Januari 2016 – 14:21 WIB
"Tersangka ER dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 (1) UU RI No.11 Thn 2008 tentag UU ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp. 1 milyar," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 14 orang fotografer masuk ke dalam perangkap ER, 35. Dia diketahui sebagai penipu yang berpura-pura mengadakan kompetisi lomba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini