Tergiur Tawaran Diangkat CPNS, Rp 180 Juta Melayang

Tergiur Tawaran Diangkat CPNS, Rp 180 Juta Melayang
Tergiur Tawaran Diangkat CPNS, Rp 180 Juta Melayang

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur berinisial Tr dan Ms mengaku tertipu Rp 180 juta oleh seorang berinisial Jk. Selain meminta uang, pelaku juga mencatut nama seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi Kepri. Bahkan, pelaku berani membuat tanda tangan palsu dalam sebuah surat pernyataan penerimaan dana serta janji memasukkan keduanya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seorang kerabat dekat korban, Ag menceritakan awal kejadian. Ketika Jk yang mengaku bisa membantu memuluskan keinginan saudaranya itu menjadi pegawai negeri. Kedua saudaranya itu termakan bujukan dan rayuan Jk, karena Jk mengaku sebagai orang dekat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri.

“Pelaku mengaku orang dekat Kepala BKD Kepri dan mengaku dapat meluruskan keduanya diterima sebagai CPNS dengan menyetorkan sejumlah uang,” ujar Ag.

Ditambahkannya, nama pejabat yang dicatut adalah Buralimar, mantan Kepala BKD Kepri. Tanda tangan Buralimar juga dicatutnya pada sebuah surat pernyataan dan penyerahan dana yang intinya menyatakan, jika keduanya tidak jadi diterima sebagai PNS, maka seluruh uang yang disetorkan kedua korban akan dikembalikan secara utuh.

“Kedua saudara saya ini orang kampung dan hanya percaya saja apa yang diceritakan dia itu. Dia (Jk) ini mencatut nama Pak Buralimar. Padahal saat itu tidak lagi menjabat sebagai kepala BKD,” katanya.

Dijelaskannya, setelah mendekati penerimaan CPNS, kedua saudaranya itu baru mengetahui sudah menjadi korban penipuan. Pasalnya komunikasi dengan Jk yang selama ini lancar, belakangan yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi. Bahkan saat didatangi ke rumahnya, menurut orang yang ada di rumahnya itu, keberadaan Jk sudah tidak diketahui lagi.

“Kedua saudara saya itu akhirnya tidak jadi melamar CPNS. Bagaimana tidak, uang sebanyak Rp 180 juta itu hasil dari jual harta orang tuanya di Bintan sana. Uang itu diserahkan ke Jk sebanyak dua kali, pertama Rp 130 juta, kedua Rp 50 juta. Kuitansinya masih ada. Dalam kuitansi itu Jk yang menandatangani,” ujar Ag.

Jika tidak juga ada kabar dari Jk itu, Ag berencana akan membuat laporan ke polisi.

TANJUNGPINANG - Dua warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur berinisial Tr dan Ms mengaku tertipu Rp 180 juta oleh seorang berinisial Jk. Selain meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News