Tergiur Uang Rp 10 Juta, Rendi Siswanto Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji
Selasa, 09 Maret 2021 – 23:49 WIB
Sementara, tersangka Rendi mengakui jika dirinya hendak mengantarkan pesanan narkoba tersebut ke seorang bandar.
Baca Juga: Video Tanpa Busana Disebar ke Medsos, Janda Satu Anak Ini Murka, Ungkap Identitas Pelaku, Ternyata
“Aku Cuma disuruh ngantar, kalau berhasil diupah Rp.10 juta,” ujarnya. (omi/palpos.id)
Rendi Siswanto alias Bubut, 25, warga Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana penyalagunaan narkoba di wilayah Muba, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik