Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Wanita Ini Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Penebel Tabanan menangkap seorang emak-emak pelaku pembobolan rumah kosong.
Pelaku bernama Ni Ketut Armini asal Banjar Dinas Payangan Media, Marga, Tabanan ini ditangkap, Minggu (14/6) kemarin.
Menurut informasi, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban I Nengah Muliasa. Korban mengaku rumahnya di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, dibobol maling, Kamis lalu (12/6).
Dalam aksinya, sang pencuri berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas senilai Rp 80 juta.
Kejadian bermula pada Kamis (11/6) sekitar pukul 07.30 pagi, korban bersama penghuni rumah lainnya pergi ke kebun.
Rumah ditinggal dalam keadaan semua pintu dikunci rapat. Sedangkan jendela salah satu jendela kamar dibiarkan terbuka dan gerbang depan ditutup namun tidak dikunci.
Sekitar pukul 11.30 korban kembali ke rumah. Sampai di rumah, korban masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat.
Sampai di dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu lemari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas susah terbuka.
Kebutuhan ekonomi membuat pelaku bernama Ni Ketut Armini nekat melakukan perbuatan terlarang.
- Polisi Patroli Keliling Jakarta, Awasi Rumah-Rumah Kosong yang Ditinggalkan Pemudik
- Polisi Ciduk Tukang Ojek Online di Serang, Kasusnya Berat
- 2 Perempuan Ini Nekat Bobol Rumah Kosong, Uang dan Emas Puluhan Juta Dibawa Kabur
- 5 Pembobol Rumah Anggota DPRD Rohul Ditangkap, Tiga Orang Ternyata Wanita
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
- Satu Bulan Lebih Buronan T Diburu Polisi