Terima Aduan Warga, Lurah Cideng Langsung Turun Tangan Bongkar Bangunan Liar

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Lurah Cideng Agus Aripianto terjun ke lapangan dan langsung memimpin pembongkaran bangunan liar di jalan lintas Tomang RT 01/06, Jakarta Pusat.
Sejumlah petugas dari Satpol PP maupun penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dikerahkan.
“Penertiban bangunan liar semipermanen ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga melalui CRM (aplikasi Pemprov DKI) dan aduan warga secara langsung ke kelurahan,“ kata Lurah Agus saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).
Dia menilai keberadaan dua bangunan liar itu telah melanggar melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang dibuat pemulung tersebut juga mengotori lingkungan sekitar dan punya potensi kebakaran karena banyaknya sampah.
Agus menyebutkan penertiban bangunan liar tersebut, pihaknya menerjunkan 10 personel dari anggota Satpol PP dan PPSU Kelurahan Cideng serta dibantu warga.
“Alhamdulillah, penertiban bangunan liar berjalan lancar dan kondusif," ucap Agus. (mcr18/jpnn)
Lurah Cideng turun tangan memimpin pembongkaran bangunan liar di jalan lintas Tomang setelah menerima aduan warga
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal