Terima Ancaman, Pelapor Mafia Bola Minta Perlindungan LPSK
jpnn.com, JAKARTA - Pelapor mafia sepak bola Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu karena ancaman yang diterima mantan Manajer Persibara Banjarnegara itu melalui media sosial.
"Adanya ancaman melalui media sosial setelah Lasmi buka-bukaan adanya mafia bola," kata pengacara Lasmi, Boyamin Saiman, Kamis (28/2).
Lasmi dan Boyamin akan datang ke kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (1/3), pukul 10.00.
"Permohonan perlindungan LPSK ini dibutuhkan untuk menjaga keamanan Lasmi," katanya.
Menurutnya, Lasmi adalah saksi utama yang keterangannya sangat dibutuhkan pada saat penyidikan di Satgas Anti Mafia Bola atau nanti di persidangan pengadilan.
“Untuk materi lengkapnya akan disampaikan setelah mengajukan permohonan di LPSK," ujarnya.(boy/jpnn)
Pelapor mafia sepak bola Lasmi Indaryani akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Redaktur & Reporter : Boy
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban