Terima Penjelasan BNI, Ketua ASOPPSI Minta Maaf
"Jika memang tidak benar, kami menyampaikan permohonan maaf," paparnya.
Sebelumnya, Bank BNI memberikan penjelasan terkait kabar penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan nasabah.
Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, lanjut dia, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (2/7). (ant/dil/jpnn)
Pemilik akun @ajengcute16_ itu mengaku tidak berniat menuduh pihak manapun. Dia bersama dua netizen lainnya hanya mengharapkan klarifikasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- BNI Memboyong 5 UMKM Kopi ke Amsterdam Coffee Festival 2024
- Tiket BNI Java Jazz Festival 2024 Sudah Bisa Dipesan, Jangan Sampai Kehabisan!
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kementerian PUPR Meluncurkan Pondasi Perumahan
- Top, Anak Buah Irjen Iqbal Bongkar Korupsi Rp 46 M di Bank BUMN Cabang Bengkalis
- Dukung Peningkatan Kompetensi Pengajar di Tanah Air, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru
- BUMA Dapat Fasilitas Pembiayaan Sindikasi USD 750 Juta dari BNI