Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah

Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
Bupati Situbondo Karna Suswandi berfoto bersama perwakilan guru penerima SK pengangkatan PPPK guru, Senin (17/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Situbondo

“Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujar Bupati.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Wardah mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran 2022 akan mengisi jabatan lowong di beberapa unit kerja Pemkab Nunukan serta menggantikan ASN yang telah masuk usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.

Jutaan Honorer Menunggu Kepastian

Mereka yang sudah resmi menjadi ASN PPPK patut lega dan bersyukur.

Pasalnya, saat ini masih ada jutaan tenaga honorer atau non-ASN yang menanti kepastian nasib, menunggu RUU ASN disahkan menjadi UU.

Mereka masih penasaran, akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu alias Part Time, atau PPPK full time. (sam/antara/jpnn)

Sejumlah pemda menyerahkan SK PPPK guru formasi 2022, di saat masih ada jutaan honorer yang belum jelas nasibnya, jadi PPPK Part Time atau PPPK full time.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News