Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
“Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujar Bupati.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Wardah mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran 2022 akan mengisi jabatan lowong di beberapa unit kerja Pemkab Nunukan serta menggantikan ASN yang telah masuk usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.
Jutaan Honorer Menunggu Kepastian
Mereka yang sudah resmi menjadi ASN PPPK patut lega dan bersyukur.
Pasalnya, saat ini masih ada jutaan tenaga honorer atau non-ASN yang menanti kepastian nasib, menunggu RUU ASN disahkan menjadi UU.
Mereka masih penasaran, akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu alias Part Time, atau PPPK full time. (sam/antara/jpnn)
Sejumlah pemda menyerahkan SK PPPK guru formasi 2022, di saat masih ada jutaan honorer yang belum jelas nasibnya, jadi PPPK Part Time atau PPPK full time.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi