Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
"Kami terikat dengan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen. Sedangkan belanja pegawai saat ini sudah 31 persen. Semoga tahun depan kami bisa merekrut PPPK," katanya.
Salah satu penerima SK pengangkatan PPPK Guru, Achmad Fahrur Rozi, bersyukur bisa lolos seleksi dan direkrut menjadi pegawai pemerintah.
"Saya bangga kepada pemerintah hari ini, karena sepeser pun tidak ada pungutan sampai kami mendapatkan SK," ucapnya.
Bupati Nunukan Menyerahkan NIP PPPK
Bupati Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 261 PPPK di lingkup Pemkab Nunukan hasil seleksi formasi 2021.
“Terima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dalam bekerja,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, Senin.
Sebanyak 261 orang tersebut terdiri PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 108 orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru 67 orang, dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran 86 orang.
Asmin Laura mengatakan, masyarakat dan Pemkab Nunukan mengharapkan ASN PPPK yang baru diangkat memberikan pengabdian bagi daerah dan negara secara optimal dan menjadi panutan berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi di lingkungan kerja maupun sosial.
Bupati Asmin Laura juga meminta ASN PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan maupun dengan rekan kerja.
Sejumlah pemda menyerahkan SK PPPK guru formasi 2022, di saat masih ada jutaan honorer yang belum jelas nasibnya, jadi PPPK Part Time atau PPPK full time.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting