Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah

Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah
Bupati Situbondo Karna Suswandi berfoto bersama perwakilan guru penerima SK pengangkatan PPPK guru, Senin (17/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Situbondo

"Kami terikat dengan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen. Sedangkan belanja pegawai saat ini sudah 31 persen. Semoga tahun depan kami bisa merekrut PPPK," katanya.

Salah satu penerima SK pengangkatan PPPK Guru, Achmad Fahrur Rozi, bersyukur bisa lolos seleksi dan direkrut menjadi pegawai pemerintah.

"Saya bangga kepada pemerintah hari ini, karena sepeser pun tidak ada pungutan sampai kami mendapatkan SK," ucapnya.

Bupati Nunukan Menyerahkan NIP PPPK

Bupati Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 261 PPPK di lingkup Pemkab Nunukan hasil seleksi formasi 2021.

“Terima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dalam bekerja,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, Senin.

Sebanyak 261 orang tersebut terdiri PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 108 orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru 67 orang, dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran 86 orang.

Asmin Laura mengatakan, masyarakat dan Pemkab Nunukan mengharapkan ASN PPPK yang baru diangkat memberikan pengabdian bagi daerah dan negara secara optimal dan menjadi panutan berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi di lingkungan kerja maupun sosial.

Bupati Asmin Laura juga meminta ASN PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan maupun dengan rekan kerja.

Sejumlah pemda menyerahkan SK PPPK guru formasi 2022, di saat masih ada jutaan honorer yang belum jelas nasibnya, jadi PPPK Part Time atau PPPK full time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News