Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya

Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono saat teken kontrak kerja PPPK guru. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Dengan kontrak maksimal, kata dia, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.

"Kami sangat berharap ada perubahan kebijakan tahun depan," pintanya.

Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK guru, Sutopo mengaku menerima gaji yang dimulai pada Mei. 

Selain itu, ada tambahan gaji ke-13 dan berbagai tunjangan.

Untuk tunjangan hari raya (THR), Sutopo mengatakan belum dapat informasi apakah menerima atau tidak.

"Gaji ke-13 dan tunjangan dapat. THR belum ada gambaran," pungkasnya. (esy/jpnn)

Ketum honorer menangis begitu melihat masa kontrak kerja sebagai PPPK setelah menandatangani kontrak kerja.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News