Terima SK PPPK, Ketum Honorer Menangis Melihat Masa Kontrak Kerja, Sabar Ya
Rabu, 27 April 2022 – 20:15 WIB

Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono saat teken kontrak kerja PPPK guru. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com
Dengan kontrak maksimal, kata dia, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.
"Kami sangat berharap ada perubahan kebijakan tahun depan," pintanya.
Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK guru, Sutopo mengaku menerima gaji yang dimulai pada Mei.
Selain itu, ada tambahan gaji ke-13 dan berbagai tunjangan.
Untuk tunjangan hari raya (THR), Sutopo mengatakan belum dapat informasi apakah menerima atau tidak.
"Gaji ke-13 dan tunjangan dapat. THR belum ada gambaran," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum honorer menangis begitu melihat masa kontrak kerja sebagai PPPK setelah menandatangani kontrak kerja.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan