Terima THR, Guru PPPK di Daerah: Jumlahnya Masyaallah, Semoga Jadi Berkah

Besaran THR untuk PPPK tahun ini tidak memperhitungkan tunjangan kinerja daerah.
"THR kami belum ada tunjangan fungsionalnya," kata salah satu guru PPPK di Jawa Barat yang minta namanya tidak disebutkan.
Dari leger THR itu, komponen yang diterima terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 2.966.500, tunjangan istri/suami (Rp 296.650), tunjangan anak untuk 2 orang (Rp 118.660), dan tunjangan beras (Rp 289.680). Total jenderal THR yang diterima sebesar Rp 3.671.500.
Jumlah itu berselisih Rp 143.700 dibandingkan gaji bulanan PPPK, yakni Rp 3.527.800. Angka itu terdiri atas gaji pokok sebesar Rp 2.966.500, tunjangan istri/suami (Rp 296.650), tunjangan dua anak (Rp 118.660), dan tunjangan beras (Rp 289.680).
Perhitungan itu belum termasuk dengan tunjangan fungsional umum. Rerata guru PPPK belum mendapatkan tunjangan fungsional umum.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 akhirnya bisa menikmati THR untuk kali pertama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker