Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Jumat, 28 September 2012 – 17:48 WIB
Masih dalam kasus yang sama, lanjut Johan, hari ini penyidik KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Hartati Murdaya selama 40 hari ke depan.
Baca Juga:
"Memang yang bersangkutan tidak mau menandatangani perpanjangan penahanan, tapi tidka masalah karena tetap dibuatkan berita acara yang isinya dia menolak perpanjangan penahanan," jelas Johan Budi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu segera diajukan ke persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab