Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili

Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
Terima Uang Hartati, Bupati Buol Segera Diadili
JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu segera diajukan ke persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas pemeriksaannya hari ini, Jumat (28/9).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di gedung KPK menyebutkan, hari ini penyidik telah melimpahkan berkas dan tersangka AMran Batalipu ke penuntutan.

"Kasus AMB sudah pelimpahan tahap dua ke penuntutan (P21), sehingga sudah bisa diajukan ke persidangan," kata Johan.

Menurutnya, Jaksa memiliki waktu dua pekan ke depan untuk mengajukan berkas tersangka Amran ke Pengadilan Tipikor untuk dimulai persidangannya.

JAKARTA - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu segera diajukan ke persidangan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News