Bayar Pajak Besar, Hary Tanoe Heran Anak Buah Ditangkap KPK
Jumat, 28 September 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo mengklaim tidak mengetahui perihal dugaan penyuapan yang terjadi di perusahaan miliknya itu karena dia mengaku hanya sebagai figur di perusahaan tersebut. Diakui Hary, tugasnya di Bhakti Investama hanya membuat kebijakan strategis perusahaan dan menggelar rapat tiga bulanan dengan dewan direksi dan menggelar RUPS.
"Saya tidak tahu apa-apa, karena fungsi saya sebagai Dirut Bhakti Investama sebagai figur karena network saya di luar negeri cukup besar," kata Hari Tanoe saat bersaksi dalam sidang perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama dengan terdakwa James Gunardjo, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu menyatakan tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Apalagi untuk mengurus restitusi pajak, karena operasional perusahaan itu telah didelegasikannya kepada jajaran direksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesoedibjo mengklaim tidak mengetahui perihal dugaan penyuapan yang terjadi di perusahaan
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah