Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu

Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Pihak Bawaslu saat memeriksa penyedia jasa transportasi dan Komisioner KPU Mamberamo Raya. Foto: Humas Bawaslu Mamberamo Raya.

Berdasarkan aturan itu maka Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara susulan akibat terjadinya keterlambatan logistik.

"Sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam Pasal 432 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017," tuturnya. (mcr30/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Komisioner KPU Mamberamo Raya dan penyedia jasa transprtasi logistik Pemilu 2024 diperiksa Bawaslu setempat terkait dugaan pelanggaran.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News