Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Sabtu, 24 Februari 2024 – 09:43 WIB

Pihak Bawaslu saat memeriksa penyedia jasa transportasi dan Komisioner KPU Mamberamo Raya. Foto: Humas Bawaslu Mamberamo Raya.
Berdasarkan aturan itu maka Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara susulan akibat terjadinya keterlambatan logistik.
"Sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam Pasal 432 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017," tuturnya. (mcr30/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner KPU Mamberamo Raya dan penyedia jasa transprtasi logistik Pemilu 2024 diperiksa Bawaslu setempat terkait dugaan pelanggaran.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini