Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang

Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang
Terdakwa menangis di sidang. Foto: Radar Tarakan/JPNN

“Makanya kami sergap dan ternyata laporan itu benar,” ungkap Bripda Kelvin.

Kelvin mengatakan, dalam penggerebekan itu, dirinya mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Ada timbangan digital, sabu-sabu seberat delapan gram dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.

Mendengar kesaksian Kelvin, dua dari tiga terdakwa itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu.

“Kami bukan pengedar, karena yang pengedar adalah Datu. Kami beli sabu-sabu sama dia,” kata Irwan.

Irwan juga mengaku berniat membeli sabu-sabu lantaran sudah kecanduan.

“Kami patungan uang, Pak, dengan jumlah Rp 180 ribu untuk datang menemui Datu dan membeli sabu-sabunya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Datu tak bisa berbuat apa-apa. Dia merupakan bandar narkoba yang menjual sabu-sabu pada Irwan dan Jun.

Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News