Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang
“Makanya kami sergap dan ternyata laporan itu benar,” ungkap Bripda Kelvin.
Kelvin mengatakan, dalam penggerebekan itu, dirinya mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Ada timbangan digital, sabu-sabu seberat delapan gram dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.
Mendengar kesaksian Kelvin, dua dari tiga terdakwa itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu.
“Kami bukan pengedar, karena yang pengedar adalah Datu. Kami beli sabu-sabu sama dia,” kata Irwan.
Irwan juga mengaku berniat membeli sabu-sabu lantaran sudah kecanduan.
“Kami patungan uang, Pak, dengan jumlah Rp 180 ribu untuk datang menemui Datu dan membeli sabu-sabunya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Datu tak bisa berbuat apa-apa. Dia merupakan bandar narkoba yang menjual sabu-sabu pada Irwan dan Jun.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini