Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang

“Makanya kami sergap dan ternyata laporan itu benar,” ungkap Bripda Kelvin.
Kelvin mengatakan, dalam penggerebekan itu, dirinya mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Ada timbangan digital, sabu-sabu seberat delapan gram dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.
Mendengar kesaksian Kelvin, dua dari tiga terdakwa itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu.
“Kami bukan pengedar, karena yang pengedar adalah Datu. Kami beli sabu-sabu sama dia,” kata Irwan.
Irwan juga mengaku berniat membeli sabu-sabu lantaran sudah kecanduan.
“Kami patungan uang, Pak, dengan jumlah Rp 180 ribu untuk datang menemui Datu dan membeli sabu-sabunya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Datu tak bisa berbuat apa-apa. Dia merupakan bandar narkoba yang menjual sabu-sabu pada Irwan dan Jun.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol