Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang
jpnn.com, TARAKAN - Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
Dua terdakwa kasus narkotika itu menangis ketika Hakim Mahyudin Igo menyinggung anak mereka.
“Daripada uang Rp 180 ribu buat beli sabu, kan lebih bagus dibuat untuk belikan susu anak, bayar sekolah anak, dan uang belanja istri,” kata Mahyudin.
Mendengar nasihat hakim, Irwan dan Jun pun terisak lantaran teringat anak.
Mereka memang harus meninggalkan anak dan istri setelah ditangkap pada 21 Februari lalu.
Saat itu, Irwan, Jun, dan Datu menggelar pesta sabu-sabu. Namun, pesta itu diendus Sat Reskoba Polres Tarakan.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Rabu (12/7), ketiga terdakwa hanya bisa pasrah saat mendengarkan kesaksian polisi yang menangkap mereka.
Bripda Kelvin selaku saksi di persidangan mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa rumah di RT 03 nomor 26, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba