Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang

jpnn.com, TARAKAN - Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
Dua terdakwa kasus narkotika itu menangis ketika Hakim Mahyudin Igo menyinggung anak mereka.
“Daripada uang Rp 180 ribu buat beli sabu, kan lebih bagus dibuat untuk belikan susu anak, bayar sekolah anak, dan uang belanja istri,” kata Mahyudin.
Mendengar nasihat hakim, Irwan dan Jun pun terisak lantaran teringat anak.
Mereka memang harus meninggalkan anak dan istri setelah ditangkap pada 21 Februari lalu.
Saat itu, Irwan, Jun, dan Datu menggelar pesta sabu-sabu. Namun, pesta itu diendus Sat Reskoba Polres Tarakan.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Rabu (12/7), ketiga terdakwa hanya bisa pasrah saat mendengarkan kesaksian polisi yang menangkap mereka.
Bripda Kelvin selaku saksi di persidangan mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa rumah di RT 03 nomor 26, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).
- HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
- Ini Identitas dan Kasus 17 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tenayan Raya, Hmmm
- Terdakwa Pemilik 305,15 Gram Sabu-Sabu Divonis 14 Tahun Penjara
- Kurir Narkoba di Jakabaring Ini Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Dunia Hari Ini: Hampir Seribu Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba
- Fakta-Fakta Seputar Selebgram Nur Utami, Tersangka Pencucian Uang Narkoba, Hmmm