Terjadi 89 Kecelakaan Migas Di 2012
Senin, 07 Januari 2013 – 07:39 WIB
Sedangkan untuk kegiatan operasi di sektor hilir migas, menurut Edi, telah terjadi kecelakaan ringan sebanyak 16 kasus, kecelakaan sedang enam kasus, berat dua kasus dan fatal tujuh kasus,"Baik di sektor hulu maupun hilir sama-sama memiliki resiko kerja yang tinggi, oleh karena itu semua pihak harus waspada," tandasnya
Baca Juga:
Dia memaparkan, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal, makabharus digolongkan sebagai kecelakaan fatal dan harus dilakukan investigasi oleh Inspektur Migas dan PPNS,"Kepala Inspeksi dapat memberikan sanksi atau teguran kepada Kepala Teknik Migas sampai dengan sanksi pemecatan," tegasnya
Sepanjang tahun 2012 BP Migas (Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas) atau penggantinya SK Migas (Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Migas) mengeluarkan 47 persetujuan pengembangan lapangan (plan of development/POD) migas. Jumlah persetujuan ini diklaim yang tertinggi sepanjang sejarah migas nasional. (wir)
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 telah terjadi 89 kasus kecelakaan di dalam kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di seluruh Indonesia. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan