Terjadi Lagi, Gula Impor Bikin Petani Menjerit
"Kami menilai, harga itu sudah tidak sesuai dengan kondisi riil biaya produksi gula dalam negeri karena komponen biaya produksi konsisten meningkat setiap tahun, termasuk inflasi juga tiap tahun naik," ucap Nur.
Sesuai perhitungan APTRI, biaya pokok produksi gula berdasarkah kajian lapangan sudah menyentuh Rp 12.772 per kg. Oleh karena itu, pihaknya kembali mendesak pemerintah untuk mulai memperhatikan petani tebu setelah kemarin disibukkan dengan stabilitasi harga di tingkat konsumen.
"Tolong pemerintah sekarang fokus untuk perlindungan petani dan terbitkan segera HPP gula petani. Kami sudah usulkan agar HPP gula tani dinaikkan menjadi Rp 14.000/kg. HPP itu dibutuhkan sebagai pengaman harga di tingkat petani dan sebagai pedoman untuk menghitung pendapatan petani," tandas M Nur. (fat/jpnn)
Sektetaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin kembali mengeluhkan jebloknya harga gula di tingkat petani gara-gara masuknya bahan pemanis impor
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan