Terjangkit HIV/AIDS Dua Napi Medaeng Dibawa ke RS

Terjangkit HIV/AIDS Dua Napi Medaeng Dibawa ke RS
RAWAN: Dinkes Kota Sidoarjo bekerjasama dengan Lapas Porong melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan warga binaan. (Dite Surendra/Jawa Pos)

jpnn.com - SURABAYA – Dua terpidana penghuni Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) positif menderita HIV/AIDS. Kedua napi yang bernama Rudi dan Wawan (bukan nama asli) itu kini tidak mendekam di penjara, melainkan tengah dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawa Pos, Rudi dirawat sejak 30 April lalu, sedangkan Wawan dibawa berobat ke luar penjara mulai 3 Mei. Kini kondisi dua penghuni tersebut berangsur baik.

Tidak hanya mengidap HIV/AIDS, pemuda 22 tahun itu juga menderita infeksi paru-paru. Untuk kembali ke penjara, infeksinya harus sembuh dulu.

’’Setelah infeksinya bersih, baru diperbolehkan kembali,” ujar Sundari, salah seorang anggota tim medis Rutan Medaeng yang menangani masalah HIV/AIDS.

Menurut dia, sebagian besar penghuni rutan yang terkena penyakit berbahaya itu merupakan pelaku tindak pidana narkoba, seperti Rudi. Tetapi, ada juga yang tahanan tindak pidana umum seperti Wawan.

Pria 32 tahun tersebut memang tidak terjerat narkoba. Tetapi, hal itu tidak mengurangi risiko terkena virus mematikan tersebut. Sebab, HIV/AIDS tidak hanya diderita pengguna narkoba. Orang yang melakukan seks bebas juga bisa terkena.

Karena itu, ada kemungkinan pelaku pencurian tersebut nekat mengambil barang orang untuk ongkos ”jajan” perempuan. ’’Banyak latar belakang seseorang terkena HIV/AIDS,” tegas dia.

Untuk mengetahui para penghuni yang terjangkit HIV/AIDS sekaligus mencegah penyebaran penyakit tersebut, rutan rutin melakukan visite (kunjungan) ke blok hunian. Mereka juga membuka sesi konseling bagi para pelaku tindak pidana. (may/mas)

SURABAYA – Dua terpidana penghuni Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) positif menderita HIV/AIDS. Kedua napi yang bernama Rudi dan Wawan (bukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News