Terjatuh Saat Menjambret Cewek, Lutfi dan Juli Diamuk Warga Kampung Bali
Minggu, 24 Juli 2016 – 17:27 WIB
"Kedua pelaku sudah ditahan dengan keadaan bonyok. Kami kenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," pungkas Awi.(elf/JPG/jpnn)
JAKARTA - Latif Awaludin dan Juli Satriana jadi sasaran amuk warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pria itu adalah pelaku penjambretan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali