Terjatuh Saat Menjambret Cewek, Lutfi dan Juli Diamuk Warga Kampung Bali
Minggu, 24 Juli 2016 – 17:27 WIB

Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kedua pelaku sudah ditahan dengan keadaan bonyok. Kami kenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," pungkas Awi.(elf/JPG/jpnn)
JAKARTA - Latif Awaludin dan Juli Satriana jadi sasaran amuk warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pria itu adalah pelaku penjambretan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka