Terjerat OTT KPK, Pejabat Ditjen Pajak Bantah Peras Pengusaha
Senin, 28 November 2016 – 12:10 WIB
Handang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar. Duit itu
merupakan tahap pertama dari komitmen Rp 6 miliar dari Rajesh untuk pengurusan pajak PT EK Prima. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno membantah memeras Presiden Direktur PT EK Prima Rajesh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul