Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli
Minggu, 10 Agustus 2014 – 23:42 WIB

Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli
"Apalagi penyalur diduga dilakukan APMS yang beroperasi di Tarakan. Apalagi kalau BBM subsidi dijual ke industri atau perusahaan. Tentu tindakan tersebut menyalahi undang-undang. Kami siap berkoordinasi dengan Polres Kota Tarakan. Sebab, APMS tersebut berada di wilayah hukum Polres Tarakan," ungkapnya.
Baca Juga:
"Selama ini, kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tarakan. Bukan hanya Tarakan, tapi semua Polres yang ada di wilayah Kalatara ini. Jika dibutuhkan kami siap memberikan bantuan,"Â sambungnya tegas. (oya/war)
NUNUKAN - Salah seorang oknum pegawai di Kecamatan Sembakung diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang membeli Bahan Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala