Terkait Harga Tiket Pesawat, ini Kata Dirjen Udara

Terkait Harga Tiket Pesawat, ini Kata Dirjen Udara
Penumpang di Bandara. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti melakukan inspeksi ke terminal penumpang Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, Minggu (20/1).

Dalam inspeksi kali ini, Polana meninjau konter check in di terminal bandara dan berbincang dengan beberapa penumpang yang sedang menunggu penerbangan.

Polana juga sudah memberikan instruksi pada jajaran Ditjen Perhubungan Udara yang terkait untuk selalu mengecek kondisi sebenarnya terkait pelayanan penumpang serta mengambil langkah perbaikan yang dirasa perlu.

Menurutnya, instruksi tersebut sudah direspon sangat baik oleh asosiasi maskapai penerbangan nasional (INACA), yang segera menurunkan harga tiket pesawat dengan mempertimbangkan keluhan masyarakat dan memperhatikan keringanan yang diberikan oleh stakeholder terkait seperti Pertamina, Angkasa Pura I dan II sebagai pengelola bandara serta AirNav Indonesia.

Menurut Polana, tingkat harga tiket pesawat sangat berfluktuasi dibanding dengan moda transportasi lain. Hal ini karena sifat bisnis penerbangan yang sangat fluktuatif.

"Sampai saat ini belum ada aturan yg dilanggar oleh maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat, termasuk harga tiket di Jogja ini. Harganya masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 tahun 2016," tandas Polana.(chi/jpnn)


Kenaikan harga tiket pesawat belum lama ini sempat membuat heboh masyarakat, terlebih kenaikan itu hampir mencapai dua kali lipatnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News