Terkait Kasus Jiwasraya, MAKI Ancam Gugat Kejagung

Terkait Kasus Jiwasraya, MAKI Ancam Gugat Kejagung
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

Menurut Adi, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 89 orang. Penyidik juga mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan lembaga terkait demi menghitung kerugian negara. (boy/jpnn) 

MAKI telah melaporkan dugaan korupsi terkait Jiwasraya, kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 15 Oktober 2018.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News